Apa itu Cultural Studies??


Cultural Studies:
Pengertian, Strategi dan Relevansinya

Oleh: Tamam Ruji Harahap

Sebelum menelisik persoalan dan karakteristik cultural sudies, kajian budaya, penulis hendak memaparkan sekilas tentang definisi budaya (culture) itu sendiri. Sudah banyak pakar yang mencoba menjelaskan pengertian budaya; di antaranya, sebagian berpandangan bahwa budaya adalah perilaku sosial dan sebagaian lagi melihatnya bukan sebagai perilaku tapi sebagai abstraksi dari perilaku. Di sini penulis sengaja mendasarkan pengertian budaya dari definisi yang dikemukakan oleh Sir E.B. Taylor (1832-1917) dan Raymond William (1921-1988). Pertama, Taylor mengemukakan bahwa “Culture is that complex whole which includes knowledge, belief, art, morals, law, customs, and other capabilities and habits acquired by man as a member of society.[1] Dengan pengertian ini penulis melihat bahwa budaya mencakup diri-manusia dan antar-manusia dengan segala aspek dan kompleksitasnya. Sementara itu, William, salah seorang founding-fathers of cultural studies, mengemukakan bahwa “Culture includes the organization of production, the structure of the family, the structure of institution which express or govern social relationship, the characteristics form through which members of the society communicate.”[2] Dengan definisi ini, penulis melihat bahwa Williams menekankan pada struktur sosial dan hubungan komunikasi antar-manusia dalam konteks pergaulan masyarakatnya.

a.        Pengertian dan Karakter Cultural Studies
            Berangkat dari dua pengertian budaya tersebut, penulis menegaskan bahwa cultural studies adalah suatu kajian terhadap pelbagai pola perilaku manusia baik secara ideologi, politik, ekonomi, sosial maupun budaya dengan segala aspeknya yang kompleks. Dengan kompleksitas persoalan yang dihadapinya, cultural studies bergerak dari pemahaman terhadap bidang-bidang pertanyaan interdisipliner atau posdisipliner yang berupaya mengeksplorasi produksi dan inkulkasi (penanaman) budaya atau makna dalam tiap perilaku manusia. Lantaran itulah, secara definitif, cultural studies kemudian menjadi tidak memiliki acuan yang tegas dan baku; cultural studies hanya permainan-bahasa (language-game). Di sini, terma teoretis yang marak dan dikembangkan oleh orang-orang yang menyebut karyanya sebagai cultural studies lah yang mendasari pengertian “cultural studies”. Cultural studies tegasnya adalah formasi wacana; yaitu, sekumpulan ide, imaji, dan praktek, yang mendasari perbincangan tentang, atau perilaku yang berasosiasi dengan, suatu topik, aktivitas sosial, dan situs kelembagaan tertentu. Artinya, cultural studies didasarkan pada suatu setelan-cara dalam membincangkan, jika bukan mempersoalkan, objek-objek dan menciptakan koherensi-koherensi di antara konsep, ide, dan perhatian yang mencakup artikulasi, budaya, wacana, ideologi, identitas, budaya pop, kekuasaan, representasi dan teks.[3] Sebagai landasan kajiannya, cultural studies secara bebas mengambil dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan semua cabang ilmu humaniora dan seni. Cultural studies menggunakan teori dan metodologi dari antropologi, sosiologi, psikologi, linguistik, kritik sastra, teori seni, musikologi, filsafat, dan teori komunikasi, dan juga ilmu politik.[4] Dalam kaitan ini pula, cultural studies menerapkan dan mengadopsi disiplin apa saja yang dipandang sesuai untuk mencapai tujuan analitisnya.
            Oleh karena sifatnya yang tidak terikat pada satu disiplin dan subjek tertentu, cultural studies sering digambarkan sebagai bidang kajian yang “anti-disiplin” – a mode of inquiry that does not subscribe to the straitjacket of institutionalized disciplines.[5] Cultural studies bukanlah sebuah disiplin. Ia merupakan suatu istilah kolektif untuk pelbagai upaya intelektual yang mencoba menelisik sejumlah persoalan kemanusiaan dan lingkungan sosialnya. Cultural studies adalah sebuah kritik terhadap suatu konstruksi, hegemoni, dan struktur.  Untuk menelisik konteks kemunculannya, yaitu sebagai konsep yang tersebar dan berkembang di pelbagai situs geografis kajian budaya dan yang membentuk sejarah tradisi kajian budaya, cultural studies lahir dan bermula dari CCCS (Centre for Contemporary Cultural Studies) yang dibentuk pada tahun 1964 di Universitas Birmingham, Inggris.
            Simon During, dalam pengantar buku The Cultural Studies Reader (1993), menunjukkan dua jalur genealogi cultural studies. Jalur pertama adalah kelompok yang melihat kebudayaan sebagai efek hegemoni. Istilah hegemoni berasal dari Antonio Gramsci, seorang Marxis Italia. Hegemoni berarti dominasi yang berlangsung tidak dengan cara paksaan yang kasat mata melainkan dengan persetujuan (consent) dari pihak yang didominasi. Dalam bingkai hegemoni inilah kebudayaan terletak. Sebagaimana yang diungkapkan di atas tentang pengertian budaya, kebudayaan bukan hanya ekspresi sistem nilai suatu komunitas yang mencerminkan identitas kolektif, tapi juga alat yang memungkinkan hegemoni itu berfungsi dalam sistem dominasi. Perintis jalur ini adalah Raymond Williams, ketika ia mengkritik fenomena terlepasnya “budaya” dari “masyarakat” dan terpisahnya “budaya tinggi” dari “budaya sebagai cara hidup sehari-hari”. Cultural studies jenis ini lebih menekankan pembacaan budaya sebagai tindakan kontra hegemoni, resistensi terhadap kuasa “dari atas”, dan pembelaan terhadap subkultur atau marginal. Sedangkan cultural studies jalur kedua, yang mendapat banyak pengaruh dari pemikiran postrukturalisme Perancis, terutama Michel Foucault, menggeser perhatiannya dari kontra hegemoni dan resistensi terhadap kuasa “dari atas” menuju perayaan terhadap kemajemukan satuan-satuan kecil. Kebudayaan dilihat sebagai wacana pendisiplinan dan normalisasi, yang tidak tepat dihadapi dengan macro-politics karena relasi kuasa bukanlah melulu bersifat vertikal (negara versus masyarakat). Bagi Foucault, kekuasaan bersifat menyebar dan merata dalam setiap hubungan dalam masyarakat, dan karena itu hanya bisa dihadapi dengan semacam micro-politics, yang pernah dirumuskannya sebagai insurrection of the subjugated knowledges (membangkitkan pengetahuan-pengetahuan yang tertekan). Pada titik inilah cultural studies tegak berdiri. Kajian-kajian dengan label multikultural, poskolonial, feminis, gay dan lesbian, etnik dan kulit berwarna, untuk menyebut beberapa yang menonjol, adalah upaya membangkitkan pengetahuan tertekan itu.[6]
            Secara historis, pada awal kemunculan Cultural Studies di Birmingham, Inggris, perang dunia kedua baru berakhir. Kesempatan pendidikan bagi bangsa Inggris tengah terbuka dan pendidikan bagi penduduk dewasa sedang digalakkan sebagai rekonstruksi pasca-perang. Namun demikian, politik kelas pra-perang masih menjadi norma di tengah kondisi sosial yang cepat berubah. Selain itu, Inggris pun tengah diserbu oleh budaya pop Amerika yang membentuk kesadaran masyarakat dan menyoroti peng-kelas-an yang merupakan karakter kehidupan budaya Inggris.[7] Teks-teks karya pendiri CCCS, Richard Hoggart, Raymond Williams, dan Stuart Hall, menegaskan wilayah kajian ini. Mereka memiliki perhatian pada bagaimana kebudayaan dipraktikkan dan dibentuk, atau bagaimana praktek-praktek kebudayaan mengarahkan masyarakat dari kelompok dan kelas yang berbeda berjuang karena dominasi kultural.  Hoggart dan Williams, intelektual dengan latar belakang kelas pekerja Inggris yang mengajar pada institusi pendidikan tinggi, merayakan keotentikan budaya pop yang muncul dari kelas pekerja baru industri sebagai dampak industrialisasi dan urbanisasi rentetan dari Revolusi Industri di Inggris.
            Perkembangan Cultural Studies di Inggris sangat dipengaruhi oleh gerakan dan pemikiran New Left (Kiri Baru) yang muncul sebagai respon terhadap invasi Rusia pada Hungaria tahun1956. Pada masa ini, terbit jurnal New Left Review yang dipimpin oleh Stuart Hall yang banyak memuat artikel mengenai budaya populer, industri komunikasi modern, dan membahas kajian-kajian Neo-Marxis dari tokoh-tokoh seperti Louis Althusser, Georg Lukacs, Antonio Gramsci, dan sebagainya. Mereka melihat bahwa hampir mustahil bagi para intelektual non-Inggris mendobrak kemapanan Kiri Inggris. Menurut Stuart Hall, inilah yang menjadi titik penting untuk memahami sejarah Kiri Baru dan cultural studies Inggris. Bukan hanya menantang ”ke-Inggris-an” Kiri Baru, para intelektual kolonial juga menekankan peran yang dimainkan kekuatan luar yang diwakilinya. Tanpa para intelektual kolonial, tak akan ada Kiri Baru Inggris, dan mungkin tak akan ada cultural studies. Namun perhatian para intelektual kolonial tersebut baru memasuki cultural studies Inggris pada tahun 1980-an. Sementara pada tahun 1970-an, cultural studies Inggris terobsesi dengan ”gaya” dan perilaku para pemuda kelas pekerja. Perilaku kelompok-kelompok seperti mods, rocker, dan punk dilihat sebagai perlawanan simbolik terhadap sistem dominan. Simbol perlawanan terlihat dari “gaya” pakaian, rambut, musik dan ritual pesta dari kelompok-kelompok tersebut yang sangat tidak lazim dan asing pada saat itu. Kemudian pada masa pemerintahan Thatcher, ketika Inggris memasuki kebijakan pasar bebas dan privatisasi, masalah subkultur dan subkelom­pok wanita dan minoritas menjadi fokus analisis cultural studies. Seperti sebelumnya, penekanannya tetap pada ”pembacaan” tanda-tanda resistensi dan perlawanan terhadap budaya dominan. Cultural studies Inggris memiliki dua ciri khas. Pertama, selain mengenai subkultur pemuda dan program berita televisi, fokus kajiannya beragam dan orisinil. Di antaranya mengenai citra wanita, maskulinitas, dan sejarah seksualitas; bagaimana masa lalu dihadirkan di museum; bagaimana remaja perempuan bersikap di sekolah dan tempat kerja, dan bagaimana anak-anak kulit putih bereaksi pada musik reggae; politik olah raga, gender dan ketrampilan serta konstruksi sosial terhadap ilmu pengetahuan; sejarah intelektual kelas menengah, dan banyak lagi lainnya. Kedua, cultural studies Inggris selalu berdimensi politik. Kajiannya mencari penekanan nilai politis yang terlibat dalam karya intelektual. Tujuannya demi memberdayakan orang-orang dengan sumber-sumber yang dimilikinya agar memahami hubungan intrinsik antara budaya dan bentuk-bentuk kekuasaan yang beragam, sehingga dapat mengembangkan strategi untuk bertahan. [8]
            Sejalan dengan perkembangan cultural studies, Sardar dan van Loon (1999: 9) secara umum mengemukakan beberapa karakteristiknya yang didasarkan pada sejarah perkembangan kajian-kajian yang dilakukan selama ini tentang arah dan tujuan cultural studies itu sendiri, yaitu:
v  Cultural Studies bertujuan mengkaji persoalan dari sudut praktek budaya dan relasi kuasa. Targetnya adalah mengungkap bagaimana relasi kuasa mempengaruhi dan membentuk praktek-praktek budaya.
v  Cultural Studies bukan sekedar mengkaji budaya, seolah-olah budaya terpisah dari konteks sosial dan politik. Tujuan kajian ini memahami budaya beserta kompleksitasnya, serta menganalisis kontek sosial dan politik di mana budaya itu mengejawantah.
v  Cultural Studies memahami budaya dalam dua fungsi, yaitu budaya sebagai objek kajian dan sebagai lokasi atas tindakan dan kritisisme politik. Dalam hal ini, Cultural Studies bertujuan baik sebagai  kegiatan intelektual maupun pragmatis.
v  Cultural Studies mencoba menyingkap dan mendamaikan pengotakan pengetahuan, untuk mengatasi pemisahan antara bentuk pengetahuan yang intuitif (yang berdasarkan budaya lokal) dan yang obyektif (yang universal). Cultural Studies mengasumsikan suatu identitas bersama dan kepentingan bersama antara yang mengetahui dan yang diketahui, antara yang mengamati dan yang diamati.
v  Cultural Studies setia pada evaluasi moral masyarakat modern serta garis radikal aksi politik. Cultural Studies tidak bebas nilai, melainkan pengetahuan yang berkomitmen pada rekonstruksi sosial dengan keterlibatan kritis pada politik. Tujuannya adalah untuk memahami dan mengubah struktur dominasi yang terjadi di sisi manapun, namun khususnya dalam masyarakat kapitalis industrial.

 b.        Relevansi Cultural Studies bagi Konteks Indonesia Dewasa Ini
            Sebenarnya penulis kurang setuju jika cultural studies diterjemahkan sebagai “kajian budaya”. Tegas, cultural studies memiliki karakteristik sendiri yang khas dan terasa sangat berbeda dengan nuansa lingual “kajian budaya”; di sini, dengan “kajian budaya” penulis kurang merasakan sense of critics dan hanya melulu mempersoalkan budaya yang terlepas dari konteks sosial, ekonomi, politik, dan ideologinya, sebagaimana yang diungkapkan di atas.
            Budaya tidak terbentuk secara alamiah, given dan menyatu dengan komunitas tertentu, melainkan selalu dikonstruksikan. Dan dalam proses konstruksi, pertarungan memperebutkan pemaknaan pun terjadi. Contoh kajian yang berhasil menolak esensialisme ini adalah buku Orientalism Edward Said yang dengan meyakinkan menunjukkan bahwa identitas Timur yang eksotis dan irasional ternyata bukanlah esensi melainkan konstruksi dan representasi Barat. Selain merupakan konstruksi sosial, budaya juga selalu bersifat hibrida. Tidak ada yang tetap dan tegas dalam identitas budaya. Juga tidak ada yang murni dan monolitik. Budaya merupakan situs bagi proses negosiasi yang tak putus-putus yang dilakukan oleh para pelaku kebudayaan itu sebagai respons terhadap kondisi kekiniannya. Dengan demikian, sebutan “Jawa”, “Islam”, “Dunia Ketiga” atau “Barat” selalu bersifat kompleks dan majemuk karena konteks mereka yang juga kompleks dan majemuk.
            Oleh karena itu, sebagaimana kompleksnya persoalan-persoalan cultural studies di Inggris dan Amerika, cultural studies di Indonesia juga sangat kompleks dan rumit, bahkan dewasa ini. Untuk contoh kecil, mengikuti McLuhan dengan pernyataannya tentang “global village”, Indonesia secara otomatis sudah menjadi “objek kajian” yang acceptible dan reasonable bagi cultural studies. Sebab, dengan mengecilnya dunia ini lantaran pengaruh media, wilayah Indonesia juga menjadi sarat akan persoalan-persoalan kebudayan. Dengan menggunakan kacamata cultural studies, berbagai fenomena kebudayaan Indonesia pantas, jika bukan harus, untuk dikaji dan dibongkar ulang untuk melihat kembali bagaimana kontruksi-masa-lalu keindonesiaan dibangun.
            Melihat konteks kebudayaan Indonesia, sebagaimana terekspresikan dalam penggambaran Melani Budianta yang mengutip Frederick Jameson, bahwa dalam upayanya merumuskan suatu perspektif terhadap sastra-sastra ‘dunia ketiga’ bagi ‘bangsa-bangsa yang dibentuk oleh nilai-nilai dan stereotipe-stereotipe suatu kebudayaan dunia pertama’, perlu melirik sodoran berikut ini: “Satu perbedaan penting akan langsung tampak, yaitu bahwa tak satu pun dari kebudayaan-kebudayaan [dunia ketiga] ini bisa dilahirkan sebagai sarana antropologis independen atau otonom; sebaliknya, mereka semua dalam berbagai hal terbelenggu dalam suatu pergulatan hidup-mati denga imperialisme budaya dunia pertama...”[9]      
            Dengan cara pandang sedemikian ini, relevansi cultural studies dalam konteks Indonesia dewasa ini menjadi tampak kentara. Yaitu, persoalan-persoalan budaya dan kebudayaan Indonesia dalam konteks kebhinekaannya perlu dan harus dikaji ulang  yang bertujuan untuk melihat secara kasatmata bagaimana konstruksi identitas dan kebudayaan terbangun dan terbentuk selama ini. Yang perlu menjadi perhatian dalam menggiatkan cultural studies adalah paradigma, atau kawasan berpikir (memakai istilah Lono).[10] Artinya, kawasan berpikir yang dibangun dan diterapkan dalam cultural studies harus menonjolkan kritisisme yang peduli terhadap setiap persoalan-persoalan kebudayaan masyarakat luas. Dalam kaitan inilah cara pandang Yasraf A. Piliang perlu dijadikan pertimbangan. Ia mengemukakan bahwa cultural studies adalah ‘gerakan intelektual’, yang berupaya membangun keluasan teori dan kekuatan praksis.[11]

c.         Peran Negara dalam Konstruksi Identitas
         Sebagai suatu gerakan intelektual yang bertujuan membongkar segala bentuk hegemoni dan dominasi, cultural studies juga harus tidak pandang bulu dalam melihat objek kajiannya. Cultural studies berfungsi mengkonstruksi-ulang, atau melakukan upaya dekonstruksi, against anything including ourself, terhadap seluruh aspek “kemanusiaan” dan sosial dengan segala kompleksitasnya. Berbicara tentang manusia dan kemanusiaan maka persoalan identitas akan mengiringi. Ketika satu individu membangun suatu komunikasi dengan individu lain persoalan mendesak yang tidak bisa diabaikan adalah identitas. Dalam cultural studies, identitas dipahami sebagai discursive-performative. Yaitu, identitas digambarkan sebagai sebuah praktek diskursus yang memainkan dan memproduksi sesuatu yang disebutkan melalui penggilan (citation) dan reiterasi norma atau konvensi.[12] Identitas menjadi esensial dan hakiki dalam konteks ini sebab kata kunci dalam identitas adalah “produksi”. Nah, pada titik dan momen pengidentifikasian inilah muncul hegemoni, dari satu pihak kepada pihak lain. Secara lugas, satu keadaan yang disebut Antonio Gramsci dalam Selections from Political Writings 1921-1926 (1978), sebagai “hegemoni makna”, yakni proses pemaknaan yang didominasi dan melalui penguasaan kesadaran para “bawahan” oleh penguasa, menjadi tafsir (makna) tunggal yang tak boleh diganggu-gugat “keabsahan” dan “kebenaran”-nya.[13] Di sinilah, penulis mengasumsikan bahwa negara sebagai “penguasa”,  berperan dalam melakukan konstruksi identitas. Bahkan, kita dapat melihat bahwa peran negara dalam melakukan konstruksi identitas sangat kuat dan besar dengan berbagai cara. Pengidentifikasian itu dapat berbentuk pemberian identitas berdasarkan kewargaannegaraan, identitas berdasarkan etnisitas (Jawa, Batak, China, Minang, dan lain-lain), identitas berdasarkan agama (Islam, Kristen, Konghucu, dan lain-lain), atau bahkan identitas bangsa Indonesia itu sendiri. Bila kita membaca tulisan Leo Agustino tentang politik identitas semakin jelas terlihat bagaimana negara memainkan perannya yang sangat dominan dalam mengkonstruksi identitas suatu kelompok sosial atau etnis tertentu.[14]
            Berangkat dari perspektif inilah maka cultural studies (baca: penulis) semestinya, jika bukan harus, mempertanyakan bagaimana dan apa maksud tersembunyi negara sebagai “produser identitas” atau “aktor penentu identitas” dengan memasukkan individu dan masyarakat ke dalam kotak-kotak identitas. Cultural studies semestinya melakukan rekonstruksi-ulang the way the nation-state dalam melakukan konstruksi identitas untuk melihat sejauh mana konstruksi itu dilakukan dengan menggunakan kekuatan hegemoninya. Cultural studies bahkan harus menggugat “keabsahan” dan “kebenaran” nilai-tunggal yang disematkan oleh penguasa terhadap siapa saja. Demikianlah, penulis hendak melihat apakah pelbagai identitas-bentukan itu akan mampu mendorong ke arah multikulturalisme, sebagai wacana yang dicanangkan para penjaga gawang cultural studies dan posmodernisme.[15] Apakah kebhineka-tunggal-ikaan Indonesia sudah berada dalam rel-rel identitas menuju multikulturalisme?
            Pertanyaan besarnya adalah apakah pengotak-kotakan ke dalam pelbagai identitas (baca: lokalitas) dalam akan mendorong ke arah multikulturalisme? Lokalitas Identitas vs. Multikulturalisme.
            Secara singkat, penulis hendak membaca-ulang permainan hegemoni negara dalam mengkonstruksi identitas seseorang, masyarakat, dan budayanya yang penulis pandang cara pengotak-kotakan seperti itu akan sulit rasanya menjamin suatu masyarakat yang multikultural. Contoh yang masih hangat dibicarakan adalah tentang isu pemekaran wilayah administratif daerah. Di berbagai media sekarang ini hampir saban hari kita menyaksikan adegan sikut-sikutan, gontok-gontokan, bahkan adegan kekarasan yang mencabut seseorang dari kehidupannya (baca: kasus meninggalnya Ketua DPRD Sumatera Utara, 03 Februari 2009). Semua ini, penulis menengarai, memiliki kaitan erat dengan persoalan konstruksi identitas oleh negara.

d.        Perspektif Teoritik (Theoretical Perspectives)
         Berbicara tentang hegemoni negara dengan “perilaku”-nya dalam mengkonstruksi identitas, penulis melihat bahwa pendekatan teoretis yang laik adalah menggunakan pisau analisis Gramsci tentang hegemoni negara, dekonstruksi oleh Derrida, dan multikulturalisme yang dicanangkan Ali Rattansi.
            Pertama, dengan hegemoni, Gramsci menyatakan bahwa hegemoni adalah kekuasaan yang dicapai melalui suatu kombinasi paksaan dengan kerelaan. Mendasarkan pada sugesti Machiavellian bahwa kekuasaan bisa dicapai melalui paksaan dan tipuan, Gramsci menyatakan bahwa kelas-kelas telah berkuasa memperoleh dominasi bukan dengan kekuatan dan paksaan saja, tetapi juga dengan menciptakan subjek-subjek yang “sukarela” bersedia untuk dikuasai.[16] Lewat hegemoni inilah negara meletakkan dasar-dasar identitas suatu individu atau kelompok. Dengan menggunakan model hegemoni dan kontrahegemoni Gramsci cultural studies berupaya menelisik kekuatan-kekuatan sosial dan kultural yang “hegemonik”, atau yang berkuasa (ruling).[17] Kedua, dengan dekonstruksi Derrida, kita dapat membongkat bangunan yang sudah mapan, mempreteli sebuah konstruksi. hendak mencegah kesatuan, kebenaran, dan pencarian dari menutup diri. Klaim keutamaan, klaim kebenaran, dan penyeragaman adalah awal kekerasan dan kemunafikan. Dan, untuk inilah dekonstruksi menjadi penting sebab ia berupaya melakukan suatu perlawanan terhadap kekerasan, penindasan, penguasaan, dan penyingkiran.[18] Dan, terakhir, “Multiculturalism is the common notion that describes races living in pluralistic harmony. It sees diversity as plurality of identities and as ‘a condition of human existence’. Within this pluralist framework, identity is regarded as the product of an assemblage of customs, practices and meanings, an enduring heritage and a set of shared traits and experiences.”[19] Dengan ini, kritik multikulturalisme berupaya untuk membuktikan identities merupakan bentukan hubungan kuasa (power relations). Sebab, identitas sering dijelaskan berhubungan dengan pihak luar dan sang liyan – the Others.[20]

e.         Relevansi Perspektif Teoretik

            Kerangka berpikir Gramscian akan penulis gunakan untuk melihat bagaimana negara lewat kekuasaannya yang hegemonik melakukan konstruksi identitas dengan cara-cara yang cenderung represif. Represif dalam arti negara sesungguhnya memaksakan suatu ideologi tertentu yang tidak bisa diganggu-gugat; “keabsahan” dan “kebenaran” nilai-tunggal. Di sinilah letak relevansi model analisis. Dalam kaitan teoretik Gramscian ini pulalah penulis hendak membaca bahwa melalui pengidentifikasian atau pengotak-kotakan identitas negara sebenarnya tengah menjalankan apa yang disebut Althusser sebagai the ideological State apparatuses (ISAs).[21] Kemudian, penulis juga akan berupaya membongkar segala bangunan struktur ideologis tersebut dengan menggunakan cara pandang yang dekonstruktif. Penulis melihat bahwa segala bentuk pengidentifikasian yang dilakukan oleh negara adalah suatu dominasi dan kekerasan simbolik. Dengan upaya pewacanaan yang didasarkan pada Gramscian’s and Derrida’s approaches, penulis pada akhirnya hendak melakukan suatu rekonstruksi-ulang untuk menawarkan konsep multikulturalisme, sebagaimana yang dicanangkan oleh Ali Rattansi. Yaitu, upaya lokalisasi pelbagai identitas, bagaimanapun juga, seyogyanya diarahkan pada sebuah multikulturalisme yang harmonis.



[1] Lih. Sardar and van Loon. Introducing Cultural Studies. 1999: 4
[2] Ibid. 5
[3] Lih. Barker. The Sage Dictionary of Cultural Studies. 2004: 42
[4] Lih. Sardar and van Loon. Introducing Cultural Studies. 1999: 7
[5] Ibid. 8
[6] Lih. Sahal. “Cultural Studies" dan Tersingkirnya Estetika”, dimuat dalam KOMPAS Jumat, 02-06-2000.
[7] Lih. Sardar & van Loon. Introducing Cultural Studies. 1999: 25

[8] Ibid. 39-44
[9] Jameson (1986: 68) dalam Melani Budianta. Di Pinggir Ibukota: Dari ‘Tjerita Boedjang Bingoeng’ sampai ‘Si Doel Anak Sekolahan,’ dimuat dalam Keith Foulcher dan Tony Day, ed. Clearing A Space: Kritik Pasca Kolonial tentang Sastra Indonesia Modern. 2006: 313
[10] Beberapa kali ditegaskan dalam pertemuan kelas.
[11] Disadur dari Yasraf A. Piliang. “Cultural Studies” dan Posmodernisme: Isyu, Teori, dan Metode. Dimuat dalam Jurnal Kajian Budaya. Vol 3. No. 6. Juli 2006: 19-34.
[12] Barker, Chris. The Sage Dictionary of Cultural Studies, 2004: 93.
[13] Lih. Sutrisno, Mudji SJ. “Kajian Humaniora Itu Penting!”, dimuat dalam Kompas, Sabtu, 22 September 2007, dalam www.kompas-online.com
[14] Lih. Leo Agustino. Menakar Pemekaran Wilayah . Artikel yang dimuat dalam Harian Pikiran Rakyat Bandung, Sabtu, 07 Februari 2009.
[15] Lih. Paul Gilroy. British Cultural Studies and the Pitfalls of Identity. Dimuat dalam Durham and Kellner. Media and Cultural Studies: keyworks, 2006: 394.
[16] Lih. Loomba. Colonialism/Postcolonialism. 1998:  39.
[17] Lih. Kellner and Durham. Adventures in Media and Cultural Studies: Introducing the KeyWorks. Dimuat dalam Durham and Kellner. Media and Cultural Studies: keyworks, 2006: xxiv.
[18] Lih. A. Sumarwan. Membongkar Yang Lama Menenun Yang Baru. Dimuat dalam Majalah Basis,No. 11 – 12, Tahun Ke-54, November – Desember 2005: 18.
[19] Lih. Sardar and van Loon. Introducing Cultural Studies. 1999: 123
[20] Ibid. 124.
[21] Lih. Louis Althusser. Ideology and Ideological State Apparatuses (Note Towards an Investigation). Dimuat dalam Durham and Kellner. Media and Cultural Studies: keyworks, 2006: 79.

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

ttg Helen Keller